Yogyakarta – Gubernur DIY Sri Sultan HB X menegaskan pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, baik perorangan maupun tempat usaha, harus secara konsisten guna memberikan efek jera dan penyadaran yang lebih baik terkait dengan disiplin penerapan protokol kesehatan tersebut.
“Saya berharap aparat jangan segan-segan mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan karena disiplin itu tidak mudah,” kata Sri Sultan HB X di Yogyakarta, Selasa (22/9/2020).
Menurut dia, sikap disiplin harus didasarkan pada kesadaran untuk mengendalikan diri sendiri. Jika sikap tersebut tidak dimiliki, dapat dipastikan bahwa seseorang akan sulit menerapkan sikap disiplin di bidang apapun.
Ia pun mengapresiasi penerapan sanksi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan, khususnya warga yang tidak mengenakan masker di tempat umum.
“Yang penting konsisten saja dalam upaya mendisiplinkan masyarakat melakukan protokol kesehatan, termasuk pemberian sanksinya,” katanya.
Selengkapnya baca HarianJogja | foto Humas Jogja