Thursday, June 26, 2025
HomeBerita JogjaTertangkap, Penarik Karcis Parkir Dua Puluh Ribu Diserahkan ke Polisi

Tertangkap, Penarik Karcis Parkir Dua Puluh Ribu Diserahkan ke Polisi

Jogja — Pelaku yang menarik karcis parkir dengan tarif di luar ketentuan yakni sebesar Rp20.000 di kawasan Malioboro akhirnya ditangkap.

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta pun menyerahkan penanganan kasus yang menjadi viral tersebut ke pihak kepolisian.

“Kasus dilimpahkan ke Polresta Yogyakarta. Masuk kategori pungli sehingga penanganannya lebih lanjut diarahkan ke Polres dengan tim Saber Punglinya. Artinya orang-orang itu melakukan pungutan liar dengan bertindak seperti petugas parkir yang berizin,” tutur Wakil Wali (Wawali) Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/6/2021) malam.

Wawali menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Senin (31/5/2021) malam oleh tim dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta.

“Semalam berhasil kami temukan orang yang menarik parkirnya, dengan angka yang di luar aturan perda, ternyata tidak berijin dan tidak punya legalitas untuk menarik pungutan apapun,” jelas Heroe.

Selengkapnya baca Kompas

RELATED ARTICLES

Most Popular