JOGJA — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta telah mulai mempersiapkan langkah-langkah untuk menangani masalah sampah di sungai.
Salah satu inisiatif yang diambil adalah dengan memasang trash barrier atau jaring sampah. Sebagai langkah awal, dua sungai akan menjadi fokus program ini.
Serba-serbi
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup DLH Kota Yogyakarta, Very Tri Jatmiko, menyatakan bahwa pemasangan trash barrier telah dimasukkan dalam rencana kerja.
Dengan demikian, pemasangan tersebut diperkirakan dapat dilakukan paling cepat pada awal atau pertengahan bulan April tahun ini.
Termurah
Ia menjelaskan bahwa untuk tahap pertama, Kali Winongo dan Kali Code akan menjadi lokasi awal pemasangan trash barrier.
Selanjutnya, secara bertahap, seluruh sungai di kota ini akan dilengkapi dengan alat penangkap sampah tersebut.
Trash barrier sendiri adalah alat yang dipasang di badan air dengan tujuan untuk menjaring sampah yang mengapung.
Alat ini berfungsi untuk mencegah sampah bergerak dari hulu ke muara serta menjaga kebersihan lingkungan.
“Tidak ada kriteria khusus dalam pemilihan lokasi, karena rencananya semua sungai di Kota Yogyakarta akan dipasang trash barrier,” ungkap Very saat dihubungi pada Kamis (20/3/2025).
Selengkapnya di radarjogja | foto gnfi
Casciscus