Warga Jogja Diminta Libur Buang Sampah ke TPS Tiap Hari Minggu. Ini Alasannya


Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja membuat gerakan untuk mengajak masyarakat di wilayah setempat untuk mengurangi volume pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA). Lewat surat edaran yang baru terbit pada 8 Agustus lalu, DLH mengimbau kepada warga untuk libur membuang sampah setiap hari Minggu ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) atau depo.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja, Ahmad Haryoko mengatakan, meski baru sebatas imbauan pihaknya optimistis gerakan ini sedikit banyak bakal berdampak pada volume pembuangan sampah ke TPA Piyungan. Upaya ini juga telah diterapkan di pusat pembuangan sampah itu dimana setiap hari minggu TPA Piyungan tidak menerima sampah.

Menurut Daryoko, gerakan imbauan tidak membuang sampah pada hari Minggu sudah dimulai sejak dua bulan terakhir. Meski begitu surat edaran ke jajaran pemerintah di tingkat kelurahan baru disampaikan awal Agustus ini. Dia menyebut bahwa, beberapa kabupaten lain di wilayah DIY telah menerapkan gerakan ini, harapannya upaya pembuangan sampah ke TPA bisa berkurang seminimal mungkin.

“Ini masih imbauan, kan kalau Sleman dan Bantul sudah ada, mereka kan mudah karena banyak TPS dan ada pintunya juga, tinggal ditutup sudah selesai. Kalau di kota kan ndak bisa. Itu yang kita baru imbau, kalau memaksa kan belum lah karena memang kondisi TPS nya banyak dan kecil, juga kalau dibuatkan pintu butuh biaya. Jadi baru imbauan saja,” jelas dia, Jumat (12/8/2022).

Selengkapnya baca HarianJogja

Serba-serbi Ramadhan

Bagaimana Cara Berpuasa Yang Sehat Selama Bulan Ramadhan

Inilah 6 Negara Dengan Jumlah Masjid Terbanyak di Dunia

Tarif KA Termurah untuk Mudik Lebaran 2025. Mulai Rp 10.000