Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja mengawasi wisatawan asal luar daerah yang tengah berlibur area Jogja. Pengawasan akan fokus pada penerapan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran virus Corona.
“Pengawasan prokes khususnya di tempat wisata misalnya Alun-alun Selatan atau Malioboro selalu kami lakukan. Kunjungan semakin banyak dan kami lihat masyarakat masih ada yang tidak taat prokes, seperti tidak menggunakan masker, pakai tapi tidak sebagaimana mestinya, atau potensi kerumunan yang memicu penyebaran Covid-19,” kata Komandan Regu B Satpol Kota Kota Jogja, Ach Solihin, Minggu (27/2).
Solihin menyampaikan Jogja telah kembali berstatus PPKM level 3 sehingga berbagai kegiatan dan juga aktivitas masyarakat dibatasi. Akses wisata masih tetap dibuka namun tetap dengan pertimbangan utama pada sektor kesehatan para pengunjung.
“Intinya harus saling menjaga, bagaimana menjaga diri sendiri dan orang lain agar tetap terlindungi. Jangan sampai sebaran kasus di Jogja malah semakin meningkat dengan kelalaian kita,” ungkapnya.
Selengkapnya baca Harian Jogja