Saturday, July 12, 2025
HomeBerita JogjaYIA Dibuka Kembali, Ini Surat yang Wajib Dibawa Penumpang

YIA Dibuka Kembali, Ini Surat yang Wajib Dibawa Penumpang

Meski telah dibuka kembali sejak Kamis (7/5/2020), beberapa moda transportasi berlakukan beragam protokol kesehatan guna cegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Salah satu moda transportasi utama DIY, Yogyakarta International Airport (YIA) pun memperketat keamanan.

Pelaksana Tugas Sementara (PTS) General Manager Yogyakarta International Airport, Agus Pandu Purnama telah mengoperasikan posko pemeriksaan Covid-19 yang diisi petugas gabungan yang terdiri oleh TNI, POLRI, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) serta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kulonprogo.

“Semua penumpang akan diperiksa kelengkapan dokumen sesuai kriteria melalui Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020,” jelasnya pada Minggu (10/5/2020).

Agus mengatakan penumpang wajib menyiapkan berbagai dokumen agar bisa melakukan perjalanan. Salah satu dokumen tersebut yakni  surat perintah dari atasan yang berwenang. “Surat perintah minimal dikeluarkan atasan dari pejabat eselon II,” jelasnya.

Tidak hanya surat perintah, Agus menjelaskan calon penumpang wajib membawa surt keterangan tes terkait Covid-19. Surat tersebut berupa hasil non-reaktif melalui Rapid Diagnostic Test (RDT) dan surat keterangan negatif Covid-19 dari hasil tes swab analisis Polymerase Chain Reaction (PCR).

Selengkapnya baca HarianJogja | foto google maps

RELATED ARTICLES

Most Popular