Pemda DIY Raih Nilai AA Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah


Pemda DIY meraih nilai AA atas penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah (SAKIP) 2019. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menyatakan capaian nilai tersebut sebagai awal dari kesiapan Pemda DIY memberikan layanan kepada masyarakat.

Penyampaian hasil evaluasi SAKIP untuk Pemda DIY itu diberikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo bersama kabupaten dan provinsi lain di DIY di salah satu hotel di Kota Jogja, Senin (24/2/2020).

Sri Sultan HB X mengatakan perolehan predikat tinggi dalam penilaian kinerja pemerintah bukanlah akhir dari segalanya. Oleh karena itu dengan penilaian Sakip berupa AA yang diterima Pemda DIY merupakan pintu awal bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) DIY agar lebih siap dalam melayani publik. “Jangan dianggap WTP [penilaian wajar tanpa pengecualian] maupun [nilai Sakip] AA itu final, karena award, enggak, justru itu awal dari kesiapaan pemerintah daerah melayani publik, mestinya seperti itu,” ucap Sultan.

Sultan menegaskan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat mutlak harus lebih baik. Sehingga tidak ada alasan lagi pelayanan harus menggunakan biaya tertentu. “Harus melayani lebih baik, gitu lho, enggak ada alasan lagi ya kan, dilayani harus minta bagian dari duit, enggak bisa, sudah enggak ada hal-hal seperti itu,” ujarnya.

Selengkapnya baca HarianJogja | foto istimewa

Baca Juga

Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi

7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya

8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta