Friday, June 27, 2025
HomeBerita JogjaCegah Penyebaran Covid-19, Polisi akan Tindak Tegas Warga Jogja yang Kumpul-kumpul

Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi akan Tindak Tegas Warga Jogja yang Kumpul-kumpul

Yogyakarta – Kepolisian Resor (Polres) Sleman menyatakan jika akan menindaklanjuti maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz yang diterbitkan pada 29 Maret lalu. Maklumat dikeluarkan setelah penyebaran Covid-19 di Indonesia dan arahan dari Presiden RI Joko Widodo.

Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah mengatakan jika pada prinsipnya ia dan jawatannya akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum sesuai dengan maklumat Kapolri yang sudah diterbitkan.

“Kami (Polres Sleman) akan melaksanakan imbauan, pembinaan dan penyuluhan dan jika diperlukan dilaksanakan dengan tindakan tegas karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” ujar Rizki, Rabu (25/3/2020).

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan jika ia dan jawatannya sudah melakukan upaya tindak tegas pasca maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz diterbitkan. “Dan sudah dilakukan di beberapa tempat yang melakukan kegiatan kumpul-kumpul juga dibubarkan,” terangnya.

Selengkapnya baca HarianJogja | foto ilustrasi

RELATED ARTICLES

Most Popular