Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memperbolehkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembelian kuota Internet bagi guru dan murid. Sudah ada sekolah yang menerapkannya, sementara yang lain masih menunggu surat edaran dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY.
Kepala SMAN 8 Jogja, Rudy Prakanto menuturkan pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari Disdikpora DIY dan Kemendikbud terkait perubahan alokasi dana BOS ini. Terkait alokasinya, Rudy akan menerapkan skala prioritas dalam pemberian bantuan ini.
“Bila anggarannya cukup dan memungkinkan akan kita berikan pada seluruh siswa, tetapi bila tidak akan kita skala prioritas untuk siswa yang betul betul membutuhkan terutama dari pemegang SKTM atau KMS,” ujar Rudy ketika dihubungi Harianjogja.com pada Senin (13/4/2020).
Kondisi serupa juga dibenarkan oleh Kepala SMKN 3 Jogja, Bujang Sabri. Ia masih menunggu surat edaran Disdikpora DIY terkait perubahan alokasi dana BOS ini. “Kami baru saja rapat online bersama tim manajemen termasuk membahas rencana pelaksanaan bantuan paket data ke siswa,” katanya.
Selengkapnya baca HarianJogja | foto ilustrasi
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta