Jogja – Yogyakarta — Jumlah kasus yang fluktuatif menjadi alasan status tersebut kembali diperpanjang untuk kelima kalinya sejak Maret lalu.
Surat perpanjangan masa tanggap darurat ditandatangani Gubernur DIY, Sri Sultan HB X Selasa (29/09/2020). Sultan menyampaikan perpanjangan status tersebut didasarkan pada kasus fluktuatif DIY sampai saat ini.
“Iya diperpanjang lagi, karena masih fluktuatif. Kita juga tidak tahu kapan selesai,” ungkap Sultan di Kepatihan.
Jumlah kasus di DIY sendiri Selasa (29/09/2020) hari ini tercatat bertambah 49 orang. Juru bicara gugus penanganan Covid-19 DIY untuk kesehatan, Berty Murtiningsih mengatakan 41 di antaranya berasal dari skrining siswa dari salah satu institusi pendidikan di wilayah Sleman.
Selengkapnya baca KRJogja | foto ilustrasi