Pemerintah Kota Jogja meluncurkan sistem priority vehicle yaitu sebuah alat yang akan membantu kendaraan kegawatdaruratan khususnya mobil pemadam kebakaran dan ambulans agar tidak ikut terjebak antrean kendaraan di lampu lalu lintas.
“Peralatan ini merupakan terobosan untuk memberikan prioritas pada layanan kendaraan kegawatdaruratan yang sedang memberikan pelayanan publik karena selama ini ada hambatan lalu lintas yang padat,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja Agus Arief di Jogja, Selasa (8/11/2022).
Peralatan dipasang di kendaraan gawat darurat dan di lampu lalu lintas. Alat akan memerintahkan sistem di lampu lalu lintas sehingga memberikan prioritas bagi kendaraan gawat darurat yang akan melintas.
Menurut dia, alat tersebut akan bekerja secara otomatis saat kendaraan gawat darurat berada dengan jarak sekitar 300 meter.
Jika lampu lalu lintas di ruas jalan sedang menyala hijau, maka alat tersebut akan menahan durasi lampu hijau agar semakin lama sampai kendaraan gawat darurat tersebut melintas. Sedangkan saat lampu lalu lintas sedang menyala merah, maka alat tersebut akan mengintervensi sistem agar lampu lalu lintas segera menyala hijau hingga kendaraan gawat darurat melintas.
Selengkapnya di HarianJogja
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta