Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengumumkan Indonesia masuk status endemi COVID-19. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyebut ada perbedaan setelah penetapan status endemi nanti.
“Ya memang yang pokok itu kalau ada yang sakit mbayar dewe (bayar sendiri). Bukan (ditanggung) pemerintah lagi,” jelas Sultan saat ditemui di kantornya, Kompleks Kepatihan Jogja, Kamis (15/6/2023).
Sultan menyebut kebijakan protokol kesehatan saat endemi ditetapkan akan diatur instansi masing-masing. Tentunya dengan mengacu pada rekomendasi pemerintah.
“Kalau memang di tempat tertentu memang dimungkinkan memakai masker tapi itu diserahkan kebijakannya sendiri-sendiri (masing-masing instansi),” jelas Sultan.
Selengkapnya di Detik
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta