1.655 Kavling Tanah untuk Rumah Subsidi di DIY Masih Tersedia.


JOGYA – Sebanyak 1.655 kavling tanah untuk rumah subsidi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih tersedia. Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY mencatat bahwa sebagian besar kavling tersebut terletak di Bantul dengan total 797 kavling, diikuti oleh Gunungkidul dengan 670 kavling, Sleman dengan 105 kavling, dan Kulon Progo dengan 83 kavling.

Kepala Dinas PUPESDM DIY, Anna Rina Herbranti, menjelaskan bahwa rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau rumah subsidi ini merupakan program perumahan yang bertujuan untuk menyediakan hunian yang terjangkau bagi masyarakat berpendapatan rendah. Harga rumah subsidi ditetapkan dengan batas maksimum sebesar 166 juta, sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 689/KPTS/M/2023.

“Rumah MBR atau rumah subsidi adalah rumah yang mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah. Berdasarkan data yang ada, masih banyak yang belum terisi atau kosong. Ini adalah kesempatan bagi masyarakat yang membutuhkan rumah untuk membeli rumah MBR tersebut,” jelas Anna dalam wawancara melalui telepon pada Senin (25/11).

Anna juga menambahkan bahwa dalam proses pembelian rumah subsidi, calon pembeli harus memenuhi berbagai syarat. Syarat utama adalah masyarakat yang belum memiliki rumah. Ia juga menyebutkan bahwa akan ada pemeriksaan BI untuk mengevaluasi kondisi keuangan calon pembeli.

Mengenai lokasi, kavling tanah untuk rumah subsidi di Sleman terletak di dua lokasi, yaitu Godean dan Moyudan. Di Bantul, lokasi tersebut mencakup Wonolelo, Pajangan, Sedayu, Pleret, Pandak, Bambanglipuro, Kasihan, dan Jetis. Di Kulon Progo, lokasi berada di Sentolo, Panjatan, dan Wates. Sementara itu, di Gunungkidul, lokasi mencakup Karangmojo, Wonosari, Semanu, Playen, Semin, dan Patuk.

Dengan banyaknya rumah subsidi yang masih kosong, Anna berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini untuk memenuhi kebutuhan hunian di DIY.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui https://sikumbang.tapera.go.id/.

Sumber & foto instagram @humasjogja

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Humas Pemda DIY (@humasjogja)