
JOGJA — Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan memberlakukan tarif baru untuk layanan Trans Jogja mulai tanggal 1 Februari 2025.
Pengumuman mengenai perubahan tarif ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @humasjogja pada hari Sabtu, 1 Februari 2025.
“Mulai 1 Februari 2025, akan ada perubahan tarif Trans Jogja untuk pembayaran tunai,” demikian bunyi informasi yang disampaikan.
Perubahan ini mencakup tarif untuk pembayaran tunai, di mana tarif sebelumnya sebesar Rp 3.600 kini turun sebesar Rp 100 menjadi Rp 3.500.
Dishub Yogyakarta juga memperkenalkan tarif khusus serta kartu untuk lansia dan penyandang difabel sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah DIY dalam melindungi hak-hak kelompok tersebut.
- Berikut adalah tarif terbaru Trans Jogja yang berlaku mulai 1 Februari 2025 berdasarkan metode pembayaran:
- Pembayaran tunai: Rp 3.500 per perjalanan
- Pembayaran non-tunai (Kartu umum, kartu uang elektronik, dan QRIS): Rp 2.700 per perjalanan
- Pembayaran dengan kartu pelajar: Rp 60
- Pembayaran dengan kartu lansia dan difabel: Rp 2.000.
Selengkapnya di kompas
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta