
Pemkot Jogja dan Pemkab Bantul menandatangani kerja sama soal pengolahan sampah untuk mengatasi darurat sampah yang ada di Kota Jogja. Seremonial penandatanganan dilakukan di komplek Kepatihan Pemda DIY disaksikan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Jumat (17/5/2024).
Dalam kerja sama pengolahan sampah itu Pemkot Jogja secara bertahap akan mengirimkan sampahnya ke Bantul sampai dengan 60 ton. Pemkab Bantul nantinya akan mengolah sampah itu dengan mesin khusus yang dimilikinya. Pemkot Jogja akan membayar per ton sampah yang dibuang ke Bantul itu.
Sri Sultan mengatakan, kerja sama itu perlu dilakukan untuk mengatasi persoalan sampah. Ia juga mengingatkan agar jangan sampai kapasitas mesin dalam mengolah sampah per hari tidak tercapai, sehingga merugi. Dia juga meminta agar sisa sampah yang diolah bisa diserap oleh UMKM.
“Jadi sampah yang dihasilkan masyarakat itu nanti bisa menghasilkan bagi masyarakat sendiri,” katanya.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menerangkan, sampah yang diterima dari Kota Jogja nantinya dilakukan pemilahan kemudian dikarbonasi untuk sampah yang bersifat residual. Dengan demikian sampah akan selesai, tuntas ditempat itu dan pihaknya berkomitmen akan meningkatkan skala dan kapasitas pengelolaannya.
Lokasinya baca HarianJogja | foto @humasjogja
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta