Wacana penghilangan separator dan putar alik arah di Jalan Ringroad terus dibahas sejumlah pemangku kepentingan.
Rencana ini bertujuan meminimalkan kecelakaan lalu lintas yang tinggi di kawasan itu. Pembahasan dengan melibatkan pakar sudah dilaksanakan dan hari ini tim sudah meninjau bagian mana yang nantinya dihilangkan.
Baca Juga
Profesor ITS Ubah Plastik Jadi BBM RON 98
Tanda-tanda Akan Terjadi Hujan Es
Hotel Murah di Jogja Tarif Mulai Rp 70 Ribuan
Pelaksana Harian Kepala Dinas Perhubungan DIY Sumariyoto mengatakan dalam rapat bersama ahli beberapa waktu lalu wacana penghilangan separator itu tidak jadi dilakukan.
Sebab, menurut pakar saat separator ada saja banyak kecelakaan apalagi jika dihilangkan. Untuk itu direkomendasikan agar separator tetap ada di Jalan Ringroad.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DIY Rizki Budi Utomo menjelaskan peninjauan untuk penutupan u turn itu sudah dilaksanakan pada Kamis (16/5/2024) dari Janti ke selatan sampai ke Gamping dan lanjut ke Ringroad Barat.
Total ada sebanyak 171 u turn dan separator yang ada di Jalan Ringroad berdasarkan data Polda DIY yang dikaji untuk dihilangkan.
Selengkapnya di instagram HarianJogja
View this post on Instagram
Serba-serbi Ramadhan
Bagaimana Cara Berpuasa Yang Sehat Selama Bulan Ramadhan
Inilah 6 Negara Dengan Jumlah Masjid Terbanyak di Dunia
Tarif KA Termurah untuk Mudik Lebaran 2025. Mulai Rp 10.000
