Kerugian Penipuan Umroh di Jogja Capai Rp 14,2 miliar. Ini Modusnya


JOGJA — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY telah mengungkap sebuah kasus penipuan dan penggelapan dana umroh yang merugikan masyarakat dengan total mencapai Rp14,2 miliar.

Seorang wanita berinisial ID (46) yang tinggal di Mergangsan, Kota Jogja, diduga telah menyalahgunakan dana jamaah untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk membeli mobil mewah jenis Toyota Alphard.

Kombes Pol FX Endriadi, selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari dua laporan yang diterima oleh pihak kepolisian. Dalam laporan pertama yang masuk ke Polda DIY, tersangka menawarkan paket umroh dengan harga Rp48 juta dan Rp33 juta untuk keberangkatan pada bulan Desember 2024.

“Ratusan jamaah yang tertarik dengan penawaran harga yang rendah tersebut kemudian melakukan transfer uang, namun keberangkatan yang dijanjikan tidak pernah terwujud,” ungkap Endriadi pada Kamis (23/1/2025).

Tersangka berpura-pura sebagai pengelola biro perjalanan umroh, tetapi dana yang diterima justru digunakan untuk kepentingan pribadi.

Polisi mencatat total kerugian yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp14.217.500.000.

Selengkapnya di @jogjainfo| foto istimewa

Serba-serbi Ramadhan

Bagaimana Cara Berpuasa Yang Sehat Selama Bulan Ramadhan

Inilah 6 Negara Dengan Jumlah Masjid Terbanyak di Dunia

Tarif KA Termurah untuk Mudik Lebaran 2025. Mulai Rp 10.000