Sunday, May 18, 2025
HomeBerita JogjaPT KAI Resmi Kembalikan Tanah Stasiun Tugu ke Keraton Jogja

PT KAI Resmi Kembalikan Tanah Stasiun Tugu ke Keraton Jogja

JOGJA — PT KAI secara resmi mengembalikan tanah yang menjadi lokasi Stasiun Tugu Yogyakarta kepada Keraton Yogyakarta.

Perselisihan antara PT KAI dan Keraton Yogyakarta akhirnya mencapai kesepakatan damai.

PT KAI mengakui bahwa lahan tempat Stasiun Tugu Yogyakarta berdiri adalah milik Keraton Yogyakarta.

Hakim menyatakan bahwa kasus antara PT KAI dan Kesultanan Yogyakarta yang berlangsung pada Kamis (23/1/2025) telah diputuskan dengan akta perdamaian.

“Keputusan telah diambil dengan akta perdamaian, sehingga perkara ini diselesaikan secara damai,” ungkap Humas PN Yogyakarta, Heri Kurniawan, saat dihubungi pada Sabtu (25/1/2024).

“Perkara ini tidak akan dilanjutkan,” tambahnya.

Di sisi lain, Kuasa Hukum Keraton Yogyakarta, Markus Hadi Tanoto, menyatakan bahwa pada 23 Januari lalu, sidang pembacaan putusan perdamaian telah dilaksanakan.

“Kesultanan dan KAI serta pihak terkait lainnya telah sepakat untuk berdamai,” jelasnya saat dihubungi.

Selengkapnya di tribunnews

Kasultanan Yogyakarta Gugat PT KAI Dengan Tuntutan Ganti Rugi Seribu Rupiah

Termurah

RELATED ARTICLES

Most Popular