PT. KAI Daop 6 Yogyakarta tak menerima kedatangan maupun keberangkatan dan kedatangan kereta api (KA) menuju Jakarta hingga 14 hari ke depan sejak Jumat (10/4/2020). Kebijakan itu diambil selaras dengan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta yang diberlakukan Jumat (10/4/2020).
Kabag Humas PT. KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto mengatakan, untuk warga Jogja yang ingin bepergian ke Jakarta, serta kota-kota yang dilintasi tidak bisa diakomodir.
“Mulai hari Jumat sudah tidak ada perjalanan Kereta yang menuju ke Jakarta. Termasuk kedatangannya,” katanya.
Ada 14 perjalanan KA yang akan dibatalkan perjalanannya dimulai 10 hingga 23 April. Perjalanan KA tersebut diantaranya, Argo Dwipangga, Bima, Gajayana, Senja Utama Solo, Fajar Utama Solo, Matarmaja, Bengawan dan KA Brantas.
Selengkapnya baca TribunJogja | foto ilustrasi
