Yogyakarta — Pemda DIY membolehkan pemudik masuk ke Jogja sebelum 6 Mei 2021. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X tidak melarang pemudik yang akan datang ke wilayah ini sebelum 6 Mei 2021, namun harus menerapkan protokol kesehatan 5M secara ketat. Prokes 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Sri Sultan HB X di Gunung Kidul, Senin, mengatakan jika larangan mudik berlaku seluruh Indonesia mulai 6-17 Mei 2021. Namun 95,06 zona di DIY itu masuk zona hijau, bahkan setiap akhir pekan banyak orang datang ke Yogyakarta.
“Nah, nanti saya kira untuk Idul Fitri pun sebelum tanggal 7 [Mei] yang orang Yogyakarta di Jakarta dan sebagainya mungkin sudah pada pulang, kira-kira kan gitu. Ya sudah asal bisa memenuhi 5M tidak masalah. Yang orang Yogyakarta sendiri kan dibebaskan untuk bisa pergi,” kata Sultan, Senin (19/4/2021).

Baca juga
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
9 Coffee Shop di Jogja yang Asyik Buat Nongkrong Sambil Garap Tugas
Ia mengatakan Pemda DIY telah menyiapkan dua langkah antisipasi terhadap pemudik dalam rangka menekan laju penyebaran COVID-19 menjelang Lebaran 2021. Pertama menunjukkan syarat tertentu seperti hasil tes usap antigen. Kedua, pengawasan tingkat desa dengan melibatkan bhabinkamtibmas plus dalam penerapan 5M.
Selengkapnya baca HarianJogja
