Pemerintah Kota Jogja mulai melakukan uji coba penerapan Identitas Kependudukan Digital atau Digital ID kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya. Pada program ini ASN yang telah terdaftar dapat mengakses data keluarga, dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga serta dokumen lain hasil integrasi NIK lewat satu aplikasi saja.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jogja, Septi Sri Rezeki menjelaskan, program ini akan diterapkan secara bertahap kepada masyarakat pada 2022 ini. Untuk tahap awal pihaknya melakukan uji coba kepada kalangan ASN di lingkungan Pemkot Jogja mulai dari organisasi perangkat daerah, kemantren dan juga kelurahan.
“Program yang langsung terintegrasi lewat sebuah aplikasi ini juga dapat memastikan apakah pencatatan data kependudukan itu telah ada di kami atau belum, jadi masyarakat tahu,” katanya, Jumat (2/9/2022).
Septi menjelaskan, uji coba program ini bertujuan untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital, dan mengamankan kepemilikan identitas kependudukan digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.
“Setelah diuji coba di kalangan ASN untuk melihat kekurangan dan kelebihan ke depan akan dilakukan perluasan ke masyarakat,” kata Septi.
Selengkapnya baca HarianJogja
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta