
Upaya mengurangi angka kecelakaan khususnya di jalur ringroad DI Yogyakarta terus diseriusi oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY.
Berdasarkan analisa yang dilakukan pihak kepolisian, penyebab kecelakaan di jalur ringroad muncul akibat pengendara berpindah lajur dari semula jalur lambat ke jalur cepat atau sebaliknya.
Dalam kecepatan tinggi, pengendara roda empat sangat sulit mengendalikan laju kendaraannya ketika tiba-tiba melihat ada sepeda motor yang pindah jalur untuk berbelok di U Turn.
Ditambah lagi keberadaan separator jalan antara jalur lambat menuju U Turn hanya berjarak tak lebih dari 20 meter. Hal ini menurut pihak kepolisian tidak maksimal untuk dilakukannya pengereman oleh pengemudi roda empat di jalur cepat.
“Separator jalur lambat ke cepat itu tujuannya untuk U Turn. Artinya pendek sekali dari penggal separator itu terlalu dekat. Sehingga kendaraan roda empat yang melaju kalau gak konsentrasi akan bablas dan disitulah terjadi kecelakaan,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal, Senin (21/4/2024).
Selengkapnya baca TribunJogja
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta