Pemerintah Kabupaten Bantul menyesuaikan tarif objek wisata yang dikelola oleh Pemkab Bantul melalui Peraturan Bupati (Perbup) No.74/2022. Dalam perbup tersebut, retribusi masuk wisata Kebun Buah Mangunan yang dikelola oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) akan lebih mahal. Sementara objek wisata lainnya masih tetap sama.
Kenaikan tarif retribusi Kebun Buah Mangunan yang berlokasi di Dusun Sukorame, Kalurahan Mangunan, Kapanewon Dlingo, sebesar Rp2.000. “Naiknya tidak banyak, hanya Rp2.000, saya kira masih terjangkau,” kata Kepala DKPP Bantul, Joko Waluyo, saat dihubungi Jumat (30/9/2022).

Baca juga
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
9 Coffee Shop di Jogja yang Asyik Buat Nongkrong Sambil Garap Tugas
Tarif lama untuk masuk Kebun Buah Mangunan Rp4.750 yang dibulatkan menjadi Rp5.000 termasuk asuransi untuk satu orang di hari biasa. Sementara di hari libur tarifnya Rp5.750 yang dibulatkan Rp6.000 termasuk asuransi.
Sementara tarif baru yang berlaku saat ini untuk hari biasa Rp6.750 yang dibulatkan menjadi Rp7.000 termasuk asuransi dan untuk hari libur atau saat ada event wisata sebesar Rp7.750 atau Rp8.000 termasuk asuransi.
Selengkapnya baca HarianJogja
