
JOGJA — Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana untuk menerapkan peraturan yang mewajibkan penggunaan jaket pelampung bagi wisatawan yang ingin berenang di Pantai Selatan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Noviar Rahmad, dalam keterangannya di Yogyakarta pada hari Senin, mengungkapkan bahwa kebijakan ini diusulkan sebagai respons terhadap meningkatnya risiko kecelakaan laut yang disebabkan oleh arus rip current di Pantai Selatan.
“Kami berencana untuk mewajibkan penggunaan pelampung, sehingga dengan memakai life jacket, para pengunjung dapat tetap aman meskipun berenang di lokasi yang berbahaya,” jelasnya.
Noviar menambahkan bahwa kebijakan ini akan dibahas lebih lanjut dengan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Pariwisata dan Basarnas Yogyakarta.
Aturan ini tidak hanya akan diterapkan dalam situasi cuaca ekstrem, tetapi direncanakan untuk menjadi kebijakan permanen.
Selengkapnya baca antara | foto ilustrasi
Inilah Cara Menyelamatkan Diri Dari Rip Current Menurut Pakar Geomorfologi UGM
Dapat Terjadi Kapan Saja, Inilah Tanda-tanda Kemunculan Rip Current di Sebuah Pantai
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta